Bupati Polisi Usut Sapi Hilang
CURUP, BE - Hilangnya 8 ekor sapi bantuan Kementerian Daerah Tertinggal melalui program Percepatan Pembangunan Kawasan Produksi Daerah Tertinggal (P2KPDT) tahun anggaran 2010, bersama oknum ketua kelompok mengundang perhatian Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM. Rajo Penjenjang Bumei itu minta agar aparat penegak hukum dapat bersikap tegas dalam pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
\"Saya minta Polres RL dan Kejari Curup menindak pelaku penggelapan tersebut, agar bantuan seperti ini jangan disalahgunakan, karena tujuan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat banyak,\" tegas Suherman.
Bupati mengaku khawatir, jika pelaku tidak ditindak sesuai hukum, dikhawatirkan perilaku serupa dapat ditiru oleh kelompok ternak lainnya yang dengan sengaja menghilangkan sapi milik pemerintah.
\"Jujur saja, saya sangat menyesalkan permasalahan tersebut. Jika benar, saya harap pelakunya harus ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,\" ujar bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD RL, Wahono menegaskan, hilangnya hewan ternak bantuan pemerintah pusat bukan cerita baru. Bahkan peristiwa hewan ternak yang hilang karena diduga dijual atau mati sudah menjadi temuan Komisi II sejak tahun 2010. \"Pada tahun 2010 kita menemukan ada puluhan ekor sapi perah dan sapi potong yang mati serta hilang. Padahal bantuan dari pemerintah pusat ini setiap tahun pasti ada,\" sesal Wahono.
Untuk itu, sambung Wahono, meminta dinas intansi terkait, karena bantuan tersebut datang melalui Bappeda RL, Dinas Peternakan dan pemantauan dari BP4K yang bersentuhan langsung dengan kelompok tani, bisa mengevaluasi seluruh bantuan hewan ternak yang ada. \"Jangan-jangan hewan yang hilang karena mati dan dijual secara ilegal ini cukup banyak. Kita minta dinas intansi terkait untuk melakukan pendataan ulang kepada kelompok tani yang ada,\" pinta Wahono.
Di sisi lain, Wahono menegaskan, usai pembahasan APBD tahun anggaran 2013 pihaknya akan memanggil dinas intansi terkait untuk menjelaskan persoalan ini.
\"Kita akan layangkan surat kepada dinas instansi terknis, soal data kelompok tani penerima bantuan hewan ternak, serta populasi yang ada. Nanti kita cek bersama seperti apa kondisinya. Jika ternyata banyak yang hilang dan mati, kita patut pertanyakan, artinya ada kesalahan. Namun untuk indikasi pidana itu ranah aparat hukum untuk menindak tegas,\" pinta Wahono. Ke depan, sambung politisi Golkar itu, dinas instansi teknis harus jeli dalam memberikan bantuan sapi kepada kelompok tani.
\"Tidak asal-asalan saja memberikan bantuan sapi ini. Kalau orang-orang dalam kelompok tani bukan bidangnya dan tidak punya pengalaman mengurus sapi, jangan diberi bantuan. Berikan kepada orang yang tepat. Artinya dinas intansi teknis juga salah memberikan bantuan,\" tagas Wahono. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: